KENDAL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang di wakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti beserta jajaran lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Aksi HAM B08 Kabupaten Kendal.
Tim Kanwil disambut secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kendal, Nur Fuad beserta jajaran, di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Selasa (19/09/2023).
Membuka pertemuan, Kabid HAM Lista Widyastuti menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran tim bidang ham kanwil kemenkumham jateng dalam rangka koordinasi dan monitoring evaluasi pelaporan aksi ham B08 Kabupaten Kendal.
Baca juga:
Kapten Sunoto Tinjau Sasaran Lokasi TMMD
|
"Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng membuka pintu selebar-lebarnya untuk kab/kota berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaporan Aksi HAM sebelum melaporkan mengunggah data dukung ke aplikasi SAPAHAM, kami siap lakukan pendampingan, " Ujarnya.
Lebih lanjut, Terkait pengunggahan data dukung ke aplikasi SAPAHAM harus di sesuaikan dengan indikator per data dukung tidak menumpuk dalam satu indikator, " Imbuh Lista
Sementara Kabag Hukum Kabupaten Kendal Nur Fuad Mengatakan, berterima kasih atas kehadiran tim kanwil Kemenkumham Jateng beserta jajaran silaturahmi ke bagian hukum kabupaten Kendal sebagai bentuk sinergitas antar lembaga.
“Terkait dengan pelaporan Aksi HAM B08 dirasa tidak maksimal dalam pemenuhan data dukung salah satu faktornya keterbatasan sumber daya manusia dan hal-hal yang lain membuat pelaporan kami tidak optimal, ” Ungkapnya.
Labjutnya, Kendala yang dihadapi dari eksternal maupun internal, seperti batas waktu pelaporan, pengambilan data dukung dari OPD yang tidak optimal.
"Kami akan berusaha untuk mengevaluasi dan perbaiki agar di pelaporan B12 nanti mendapatkan Capaian Hasil Yang Maksimal, " Paparnya.
Sebelum menutup pertemuan, tim melakukan evaluasi satu persatu dari data dukung yang telah di unduh. Dalam kesempatan tersebut, Kabid HAM menyampaikan terkait pelaporan Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Kendal agar lebih ditingkatkan lagi.
(N.Son/***)